Jakarta, untuk siapa ?
Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) adalah ibu kota negara Republik Indonesia. Jakarta merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang memiliki status setingkat provinsi. Jakarta terletak di Tatar Pasundan, bagian barat lautPulau Jawa. Dahulu pernah dikenal dengan nama Sunda Kelapa (sebelum 1527), Jayakarta (1527-1619),Batavia/Batauia, atau Jaccatra (1619-1942), Jakarta Tokubetsu Shi (1942-1945) dan Djakarta (1945-1972). Di dunia internasional Jakarta juga mempunyai julukan seperti J-Town. atau lebih populer lagi The Big Durian karena dianggap kota yang sebanding New York City di Indonesia.
Jakarta memiliki luas sekitar 661,52 km² (lautan: 6.977,5 km²), dengan penduduk berjumlah 10.187.595 jiwa (2011).Wilayah metropolitan Jakarta (Jabotabek) yang berpenduduk sekitar 28 juta jiwa, merupakan metropolitan terbesar diAsia Tenggara atau urutan kedua di dunia.
Sebagai pusat bisnis, politik, dan kebudayaan, Jakarta merupakan tempat berdirinya kantor-kantor pusat BUMN, perusahaan swasta, dan perusahaan asing. Kota ini juga menjadi tempat kedudukan lembaga-lembaga pemerintahan dan kantor sekretariat ASEAN. Jakarta dilayani oleh dua bandar udara, yakni Bandara Soekarno–Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma, serta satu pelabuhan laut di Tanjung Priok.
secara spesifikasi, jakarta diperuntukan bagi kalangan pebisnis dan sejenisnya. namun, pantaskah dijadikan tempat tinggal ?
ya, dimana apabila dijadikan hunian pagi penjalan bisnis/kegiatan yang sangat berkaitan dengan peruntuan kota jakarta seperti, karyawan instansi pemerintah/ swasta yang berlokasi di ibu kota yang dimana sangat dapat menunjang aksebilitas dalam menjangkau tempat kegiatan, dan sangat setuju apabila jika anda dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kota jakarta itu sendiri, sesuai dengan peruntuannya yakni ibukota, jakarta menjadi salah satu pusat perhatian bagi negara indonesia, dari segi pembangunan, tatakota, bisnis, transportasi dan lain-lain, yang dimana bertujuan untuk meningkatkan utilitas penghuni kota jakarta untuk memajukan sektor ibu kota sebagaimana fungsinya.
bagaimana jika ditempati bagi bukan kalangan pebisnis dan sejenisnya ?
jakarta sebagai ibukota dari negara indonesia , memiliki beban yang sangat berat dimana sebagai pusat perhatian dunia dan sebagainya, pasntaskah, kota jakarta dihuni selain pebisnis dan sebagainya, pantas, apabila dapat menyesuaikan dengan judul kotanya yang dimana diemban sebagai ibukota, dan menurut saya pantas karena suatu tatanan kota butuh keseimbangan agar berjalan dengan harmonis, apabila seleruh penghuni ibukota jakarta bekerja sebagai pebisnis, lalu bagaimana para pebisnis memenuhi kebutuhan setiap anggota keluarganya, dari segi pangan, sandang, maupun papan ? oleh karena itu, sangat diperluan kebragaman masyarakat dalam sebuah kota.
bagaimana sikap pemerintah saat ini ?
pemerintah sudah tepat dalam mengambil langkah, sebagai pemegang judul ibu kota, jakarta dituntut terlihat indah, dari segi lingkungan, maupun masyarakatnya, pemerintah mulai dari pembehasan lahan hijau sesuai standar, merelokasi bangunan yang tidak sepantasnya didirikan, yang dimana bertujuan untuk mencitrakan nama baik ibukota jakrta, namun, masyarakat banyak menentang sikap dari pemerintah, apabila dikaji dari awal, memang jakarta memiliki label sebagai ibukota, yang dimana harus menjadi panutan kota-kota lain, oleh karena itu masyarakat seharusnya tau bahwa fungsi dari kota jakarta bukan untuk lingkungan yang lembut, melainkan persaingan yang sangat ketat dalam segi pencarian nafkah dan lain-lain. namun dimanakah keadialan untuk mereka ? apabila masyarakat tidak dapat menyesuaikan dengan kemajuan ibukota jakarta, ya tinggal dijakarta bukanlah pilihan yang tepat.
jakarta, untuk siapa ? untuk kita semua.
-Muhammad Luthfi Hawari-
daftar pustaka :
https://id.wikipedia.org/wiki/Daerah_Khusus_Ibukota_Jakarta
Comments
Post a Comment