government office, MPR/DPR RI




Kantor (dari bahasa Belanda kantoor, sendirinya dari bahasa Perancis comptoir) adalah sebutan untuk tempat yang digunakan untuk perniagaan atau perusahaan yang dijalankan secara rutin. Kantor bisa hanya berupa suatu kamar atau ruangan kecil maupun bangunan bertingkat tinggi. Kantor sering dibagi kepada dua jenis; kantor yang terbesar dan terpenting biasanya dijadikan kantor pusat, sedangkan kantor-kantor lainnya dinamakan kantor cabang.
Tujuan utama lingkungan perkantoran adalah untuk mendukung penghuninya dalam pelaksanaan pekerjaan, dengan biaya serendah mungkin dan tingkat kepuasan setinggi mungkin. Mengingat beragamnya pekerja dan tugas yang dikerjakan, tidaklah selalu mudah untuk memilih ruang kantor yang cocok. Guna membantu pengambilan keputusan desain ruang kerja dan kantor, dapat dibedakan tiga jenis ruang kantor:
ruangan kerja (work spaces)
ruangan pertemuan (meeting spaces)t
ruangan pendukung (support spaces).
Perusahaan-perusahaan baru atau berkembang, kantor cabang jarak jauh, ruang-ruang proyek, dapat dilayani oleh "Serviced Offices" (kantor yang mempunyai fasilitas pelayanan) sebagai pemecahan sederhana dan dapat menyediakan semua jenis-jenis ruangan.
Ruangan kerja
Ruangan kerja dalam suatu kantor biasanya digunakan untuk melaksanakan pekerjaan kantor yang lazim, seperti membaca, menulis dan pekerjaan dengan komputer. Ada sembilan jenis generik ruangan kerja, masing-masing mendukung aktivitas-aktivitas yang berbeda.
Ruangan pertemuan
Ruangan pertemuan dalam sebuah kantor biasanya digunakan untuk proses interaktif, dapat berupa percakapan singkat atau pertukaran pendapat brainstorm intensif. Ada enam jenis generik ruangan pertemuan, masing-masing mendukung aktivitas-aktivitas yang berbeda.
Ruangan pendukung
Ruangan pendukung dalam suatu kantor biasanya digunakan untuk aktivitas sekunder seperti pengarsipan dokumen atau beristirahat. Ada dua belas jenis generik ruangan pendukung, masing-masing mendukung aktivitas-aktivitas yang berbeda.
Gedung kantor
Kantor dapat dibangun hampir di lokasi manapun dan dalam bangunan apapun, tetapi sejumlah persyaratan modern untuk perkantoran membuat hal ini lebih pelik. Persyaratan-persyaratan ini dapat berlandaskan hukum (misalnya, tingkat penerangan harus memadai) atau teknis (misalnya, persyaratan untuk network komputer). Di samping itu, persyaratan lain seperti keamanan dan fleksibilitas tataruang (layout), mengakibatkan pembuatan bangunan-bangunan khusus yang hanya atau terutama dikhususkan untuk perkantoran. Suatu "gedung perkantoran" (office building, juga disebut office block atau "business center" merupakan suatu bentuk bangunan komersial dengan ruang-ruang yang khusus didesain untuk perkantoran. Banyak gedung kantor juga mempunyai fasilitas dapur dan kamar staf, di mana para pekerja dapat makan atau beristirahat sejenak. Banyak ruang kantor sekarang juga merupakan ruang serviced office, yang berarti para penghuninya dapat berbagi ruangan dan fasilitas
Menurut Mills, tujuan kantor didefinisikan sebagai pemberi pelayanan komunikasi dan perekaman. Dari definisi tersebut, Mills memperluas menjadi fungsi kantor (pekerjaan yang dilakukan) yakni sebagai berikut:
a.   MenerimaInformasi(toreceiveinformation)                                                                          Menerima informasi dalam bentuk surat, panggilan telepon, pesanan, faktur dan laporan mengenai berbagai kegiatan bisnis.
b.       Merekam dan menyimpan data-data serta informasi( to record information)
Tujuan pembuatan rekaman adalah menyiapkan informasi sesegera mungkin apabila manajemen meminta informasi tersebut. Beberapa rekaman (record) diminta untuk disimpan menurut hukum, atau disimpan untuk memenuhi kebutuhan manajemen dalam perencanaan dan pengendalian perusahaan seperti rician negosiasi, transaksi, korespondensi, pesanan, faktur atau ringkasan rincian seperti laporan keuangan, laporan persediaan, dll.
c.       Mengatur Informasi (to arrange information)
Informasi yang diakumulasi oleh kantor jarang dalam bentuk yang sama layaknya ketika diberikan, seperti mengumpulkaninformasi dan sumber-sumber yang berbeda dan membuat perhitungan/pembukuan. Kantor bertanggungjawab memberikan informasi dalam bentuk terbaik dalam melayani manajemen, seperti penyiapan faktur/kuitansi, penetapan harga, akuntansi, laporan keuangan, dll.
d.       Memberi Informasi (to give information)
Bila manajemen diminta sejumlah informasi yang diperlukan, kantor memberikan informasi tersebut dari rekaman yang tersedia. Sebagian informasi yang diberikan bersifat rutin, sebagian bersifat khusus. Informasi-informasi tersebut diberikan baik secara lisan maupun tulisan. Contoh informasi tersebu adalah pesanan, anggaran, faktur/kuitansi, laporan perkembangan, laporan keuangan, dll.
e.       Melindungi Aset( to safeguard assets)
Selain empat fungsi di atas, masih ada fungsi lain dari kantor yaitu mengamati secara cermat berbagai kegiatan dalam perusahaan seperti diperlihatkan di dalam rekaman dan mengantisipasi segala hal yang tidak menguntungkan yang mungkin terjadi. Misalnya melaporkan adanya kekurangan persediaan, melaporkan adanya sejumlah utang yang mungkin tidak terbayar saat akan jatuh tempo, rekaman vital seperti kontrak besar harus dilindungi secara tepat, uang tunai harus disimpan di dalam lemari besi maupun di dalam bank. Kantor harus berhati-hati terhadap makna rekaman dan memperhatikan dengan segera hal-hal yang memerlukan tindakan manajemen.



Gedung Pemerintahan

Bangunan Gedung Negara adalah bangunan gedung untuk keperluan dinas yang menjadi/akan menjadi kekayaan milik negara seperti: gedung kantor, gedung sekolah, gedung rumah sakit, gudang, dan rumah negara, dan diadakan dengan sumber pembiayaan yang berasal dari dana APBN, dan/atau perolehan lainnya yang sah. Berdasarkan tingkat kompleksitas, bengunan gedung negara diklasifikasikan sebagai berikut :

Pertama, Bangunan Sederhana
Klasifikasi bangunan sederhana adalah bangunan gedung negara dengan karakter sederhana serta memiliki kompleksitas dan teknologi sederhana. Masa penjaminan kegagalan bangunannya adalah selama 10 (sepuluh) tahun. Yang termasuk klasifikasi Bangunan Sederhana, antara lain:
1)  gedung kantor yang sudah ada disain prototipenya, atau bangunan gedung kantor dengan jumlah lantai s.d. 2 lantai dengan luas sampai dengan 500 m2;
2)  bangunan rumah dinas tipe C, D, dan E yang tidak bertingkat;
3)  gedung pelayanan kesehatan: puskesmas;
4)  gedung pendidikan tingkat dasar dan/atau lanjutan dengan jumlah lantai s.d. 2 lantai.

Kedua, Bangunan tidak sederhana
Klasifikasi bangunan tidak sederhana adalah bangunan gedung negara dengan karakter tidak sederhana serta memiliki kompleksitas dan/atau teknologi tidak sederhana. Masa penjaminan kegagalan bangunannya adalah selama paling singkat 10 (sepuluh) tahun.
Yang termasuk klasifikasi Bangunan Tidak Sederhana, antara lain:
1)  gedung kantor yang belum ada disain prototipenya, atau gedung kantor dengan luas di atas dari 500 m2, atau gedung kantor bertingkat lebih dari 2 lantai;
2)  bangunan rumah dinas tipe A dan B; atau rumah dinas C, D, dan E yang bertingkat lebih dari 2 lantai, rumah negara yang berbentuk rumah susun;
3)  gedung Rumah Sakit Klas A, B, C, dan D;
4)  gedung pendidikan tinggi universitas/akademi; atau gedung pendidikan dasar/lanjutan bertingkat lebih dari 2 lantai.

Ketiga, Bangunan Khusus
Klasifikasi bangunan khusus adalah bangunan gedung negara yang memiliki penggunaan dan persyaratan khusus, yang dalam perencanaan dan pelaksanaannya memerlukan penyelesaian/teknologi khusus. Masa penjaminan kegagalan bangunannya paling singkat 10 (sepuluh) tahun. Yang termasuk klasifikasi Bangunan Khusus, antara lain:
1)  Istana negara dan rumah jabatan presiden dan wakil presiden;
2)  wisma negara;
3)  gedung instalasi nuklir;
4)  gedung instalasi pertahanan, bangunan POLRI dengan penggunaan dan persyaratan khusus;
5)  gedung laboratorium;
6)  gedung terminal udara/laut/darat;
7)  stasiun kereta api;
8)  stadion olah raga;
9)  rumah tahanan;
10) gudang benda berbahaya;
11) gedung bersifat monumental; dan
12) gedung perwakilan negara R.I. di luar negeri.

Gedung MPR/DPR RI


BANGUNAN
* Jenis = Kubah
* Lokasi = Jakarta Selatan, Jakarta, Indonesia
PEMBANGUNAN
* Dimulai = 08 Maret 1965
* Selesai = 01 Februari 1983 (Gedungan perlengkapan menyelsaikan tahun 1968)
* Tinggi = 100 M
TIM PERANCANG
* Arsitek = Soejoedi Wirjoatmodjo
Kompleks Parlemen (disebut juga Gedung MPR/DPR/DPD) adalah tempat bertemu anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Konsep

Pada rancangan gedung MPR/DPR ini, struktur yang akan dibuat ini menghasilkan prinsip dengan membuat sayap (wing) yang menempel pada badan pesawat terbang, memakai prinsip struktur kantiver. Mengingat yang akan berfungsi sebagai baban (fuselage) adalah dua busur beton yang dibangun berdampingan dan nantinya bertemu pada satu titik puncak. Struktur sepasang busur beton dengan satu titik temu tersebut kemudian harus diteruskan masuk kedalam bumi, untuk bisa menyalurkan beban. Struktur semacam ini merupakan satu kesatuan yang sangat kokoh dan stabil, untuk nantinya bisa dibebani dengan sayap-sayap berukuran dua kali setengah kubah beton. Penambahan tersebut juga bisa ikut membentuk atap bangunan utama seperti sayap burung Garuda. Bentuk semacam ini meskipun sangat unik, tenyata memang tidak pernah diciptakan. Gagasannya justru muncul tidak sengaja.




Rancangan Soejoedi dan kawan-kawannya unggul pada komposisi massa. Dalam arti, antara bangunan yang satu dengan yang lain, bentuknya bisa serasi, sekalipun masih tetap terkesan menonjolnya sebuah bangunan utama.









    Gedung pemerintahan merupakan gedung yang dibuat dengan tujuan untuk kepentingan kepemerintahan. Salah satu gedung pemerintahan di Indonesia adalah gedung DPR/MPR RI, dimana bangunan tersebut merupakan gedung yang di desain khusus sebagai tempat para wakil rakyat Indonesia bekerja. Bangunan tersebut dirancang dengan konsep yang mengandung filosofi - filosofi yang menggambarkan kepribadian bangsa Indonesia sesuai dengan fungsi bangunan tersebut. Harapan akan rakyat dan dewan perwakilan terhadap masa depan Indonesia yang lebih baik menjadi acuan terbangunnya konsep gedung DPR/MPR RI ini. Gedung DPR/MPR RI dibangun untuk memberikan kenyamanan kepada pengguna agar dapat bekerja dengan maksimal. Pemanfaatan bukaan pada bangunan,  desain fasad bangunan dan tata letak lansekap dari gedung DPR/MPR RI ini menjadi pencerminan akan pengguna gedung itu sendiri.



Comments

Popular posts from this blog

BAB III ( KASUS ) - Kecelakaan Proyek Tol Pasuruan-Probolinggo, 1 Tewas dan 2 Luka-luka

ISTANA TOPKAPI - Istanbul,turki

Mungkinkah Cinta ini hanya Nafsu belaka